Menu

Dark Mode
Aktifitas PETI Tombi ‘Kebal Hukum’, Polda Sulteng: Kami Sudah Pantau Penambahan Kuota ke TPA Sarimukti Ditolak, Pemkab Bandung Dorong RW Kelola Sampah Mandiri Upah Minimum Masih Jauh dari Kelayakan Hidup, Buruh Banjarmasin Soroti May Day Usai Penertiban dari Bareskrim, PETI Tombi Makin Berani Hajar Hutan Lindung ‎ Giliran Iran Serang Kapal AS Usai Kapalnya Ditembak di Teluk Oman ‎ Wibawa Aparat Dipertanyakan, PETI Tombi Bangkit Lagi ‎

Uncategorized

Pekerja Padat Karya di Palu Keluhkan Pemotongan Upah Kerja

badge-check


					Pekerja Padat Karya di Palu Keluhkan Pemotongan Upah Kerja Perbesar

PALU, RAKYATX – Sejumlah pekerja dari program padat karya di Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, menyampaikan keluhan terkait kebijakan pemotongan gaji atau denda bagi mereka yang absen dari pekerjaan.

 

Keluhan ini mengemuka karena mayoritas pekerja adalah orang tua dan janda yang mengandalkan pendapatan dari program padat karya tersebut. Pernyataan ini disampaikan kepada anggota DPRD Palu, Alfian Chaniago, saat kunjungannya ke daerah pemilihan (kundapil) di Kelurahan Kawatuna, pada hari Kamis (16/4/2026).

Alfian menegaskan bahwa masalah ini akan menjadi fokus utama dan perlu dibahas dengan instansi terkait.

“Saya sebagai anggota Komisi C akan memprioritaskan ini dan akan mendiskusikannya dengan dinas yang bersangkutan,” jelas Alfian.

Ia menambahkan bahwa pemotongan gaji perlu dipertimbangkan kembali, terutama jika ketidakhadiran pekerja disebabkan oleh alasan yang wajar, seperti sakit atau berduka.

Muh Kaleb, yang pernah menjabat sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) Padat Karya Mantikulore, menjelaskan bahwa dia menerima laporan mengenai pemotongan gaji pekerja yang tidak hadir.

Dia merasa bahwa kebijakan ini tidak manusiawi, terutama bagi pekerja yang berada dalam kondisi rentan.

“Saya pernah menjadi korcam, jadi saya memahami situasi mereka. Ada laporan gaji yang dipotong karena ketidakhadiran. Seringkali hal itu disebabkan oleh sakit atau peristiwa duka yang tidak bisa dielakkan,” ungkap Kaleb.

Sementara itu, Sofia, perwakilan dari Kecamatan Mantikulore, menyatakan bahwa pemotongan gaji dilakukan berdasarkan laporan pengawasan terhadap kinerja pekerja.

Jika ada pekerja yang sering tidak hadir, maka gaji akan disesuaikan dengan kinerja yang dilaporkan.

Alfian menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, untuk mencari solusi yang adil bagi semua pekerja.

Ia menekankan bahwa tujuan dari program padat karya adalah membantu masyarakat dalam mendapatkan penghasilan, sehingga kebijakan yang diterapkan harus mendukung dan tidak memberatkan mereka.

“Tujuan program ini adalah untuk membantu masyarakat meraih pendapatan. Oleh karena itu, kebijakan yang ada harus mendukung dan tidak membebani,” tutup Alfian.

 

Penulis : Arif Sulaeman

Editor : Amelia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Aktifitas PETI Tombi ‘Kebal Hukum’, Polda Sulteng: Kami Sudah Pantau

3 May 2026 - 09:07 WIB

Penambahan Kuota ke TPA Sarimukti Ditolak, Pemkab Bandung Dorong RW Kelola Sampah Mandiri

1 May 2026 - 18:42 WIB

Upah Minimum Masih Jauh dari Kelayakan Hidup, Buruh Banjarmasin Soroti May Day

1 May 2026 - 18:33 WIB

Usai Penertiban dari Bareskrim, PETI Tombi Makin Berani Hajar Hutan Lindung ‎

30 April 2026 - 20:45 WIB

Giliran Iran Serang Kapal AS Usai Kapalnya Ditembak di Teluk Oman ‎

21 April 2026 - 10:00 WIB

Trending on Collection