Menu

Dark Mode
Oknum Kades Terlibat Tambang Emas Ilegal Pohuwato, Berkas Sudah P-21 Polri Bungkam Soal PETI Tombi, Parimo Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN Diduga Markup Rp1 Triliun, Negara Rugi Fantastis Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap Aktifitas PETI Tombi ‘Kebal Hukum’, Polda Sulteng: Kami Sudah Pantau Penambahan Kuota ke TPA Sarimukti Ditolak, Pemkab Bandung Dorong RW Kelola Sampah Mandiri

Headline

Polri Bungkam Soal PETI Tombi, Parimo

badge-check


					Polri Bungkam Soal PETI Tombi, Parimo Perbesar

‎‎Parigi Moutong – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), kembali menjadi sorotan publik. Meski berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal terus bermunculan, hingga kini belum terlihat langkah tegas yang mampu menghentikan praktik tersebut secara permanen.

‎Sejumlah warga menyebut aktivitas PETI di kawasan Tombi masih berlangsung dan diduga melibatkan alat berat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang selama ini dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

‎Beberapa nama dan inisial yang disebut-sebut warga sebagai pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang tersebut antara lain DS, ID, IW dan sejumlah penambang lainnya. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

‎Masyarakat berharap aparat kepolisian tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pengendali aktivitas PETI di wilayah tersebut. Pasalnya, selama ini yang sering tersentuh hukum hanyalah pekerja lapangan, sementara aktor utama di balik aktivitas pertambangan ilegal dinilai masih sulit dijangkau.

‎Menanggapi kondisi tersebut, pengamat lingkungan Sulawesi Tengah, Yayan Aditya, menilai ketidakjelasan penanganan PETI di Tombi berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

‎Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, mulai dari kerusakan daerah aliran sungai, pencemaran air, hingga ancaman bencana ekologis yang dapat merugikan masyarakat sekitar.

‎Yayan juga mendesak aparat kepolisian untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menangani aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menurutnya, diamnya aparat di tengah maraknya laporan masyarakat hanya akan memunculkan spekulasi dan kecurigaan di ruang publik.

‎”Publik berhak mengetahui sejauh mana penegakan hukum berjalan dan siapa saja yang telah diperiksa. Transparansi menjadi penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” tegas Yayan.

 

‎Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Kepolisian Republik Indonesia untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang terkait keberlangsungan aktivitas PETI di Tombi. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk mengakhiri polemik yang terus berulang di wilayah tersebut.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas PETI yang kembali beroperasi di Desa Tombi, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.

 

Penulis ; Arif Sulaeman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Oknum Kades Terlibat Tambang Emas Ilegal Pohuwato, Berkas Sudah P-21

3 June 2026 - 21:50 WIB

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN Diduga Markup Rp1 Triliun, Negara Rugi Fantastis

3 June 2026 - 21:18 WIB

Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

3 June 2026 - 20:56 WIB

Aktifitas PETI Tombi ‘Kebal Hukum’, Polda Sulteng: Kami Sudah Pantau

3 May 2026 - 09:07 WIB

Penambahan Kuota ke TPA Sarimukti Ditolak, Pemkab Bandung Dorong RW Kelola Sampah Mandiri

1 May 2026 - 18:42 WIB

Trending on Entertainment